4 Tahun yang lalu - Pengguna kendaraan pribadi dari atau menuju Jakarta tidak berkewajiban lagi membawa SIKM (Surat Izin Keluar Masuk).
4 Tahun yang lalu - Pemotor Honda Vario cuma bayar Rp 10 ribu bisa masuk Jakarta tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), kok bisa?
4 Tahun yang lalu - Hanya bermodal surat keterangan sehat dokter dan bisa lolos check point tanpa SIKM dialami pemudik yang mayoritas dari Brebes, Pemalang dan Tegal.
4 Tahun yang lalu - Sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 47 Tahun 2020, ada yang tak perlu SIKM untuk keluar/masuk Jakarta.
4 Tahun yang lalu - Sebelumnya diberitakan cuma 4 warga Lenteng Agung Jakarta Selatan yang lolos masuk Jakarta tanpa SIKM setelah mudik dari Tegal.