Gridmotor.id - Membuat SIM merupakan kewajiban untuk mengendarai motor di jalan.
Membayar pajak kedaraan juga merupakan kewajiban bagi pemilik motor setiap tahunannya.
Ada kalanya saat membuat SIM blangkonya habis sehingga masyarakat harus pulang tanpa SIM barunya.
Begitu juga ketika membayar pajak kendaraan, tidak bisa menunggu proses hingga selesai karena keperluan mendesak.
Baca Juga : Tahun 1950 Terkenal Dengan Helicak, Sekarang Lambretta Kembali Jualan
Baca Juga : Viral Toyota C-HR Hybrid, Kalau Motor Ada Enggak Sih Yang Hybrid?
Masyarakat yang sudah memenuhi kewajiban sebagai warga negara perlu diapresiasi.
Seperti masyarakat sudah membuat SIM dan bayar pajak kendaraan mesti dikasih penghargaan.
Terobosan apresiasi kepada masyarakat itu diberikan satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga.
Menggalakan terobosan baru berupa ‘SIM dan BPKB Delivery’.
KOMENTAR