Gridmotor.id - Ada banyak cara untuk berbuat curang untuk meraih keuntungan dalam bisnis SPBU.
SPBU dapat melakukan kecurangan dengan cara mengoplos bahan bakar murah dan dijual seharga BBM mahal.
Mengurangi takaran untuk meraup keuntungan juga kecurangan yang biasa dilakukan oleh SPBU.
Ada SPBU yang melakukan kecurangan dengan mengurang takaran, lima dari enam nozzle (alat pengisi BBM) yang ada di SPBU dioperasikan di luar ketentuan, yakni mengurangi takarannya.
Baca Juga: Heboh, Video Ayam jago Goncengan di Motor Tidak Terbang, Manut Sama Majikannya
Baca Juga: Enggak Malu Nih CBR 150 Sama Ninja 250 Digendong Sama Honda GL Pro, Kejadian di Kawasan Wisata Bromo
Petugas pengawas SPBU dari Kementerian Perdagangan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan menyegel SPBU di Jalan Ringroad-Gagak Hitam, Kota Medan pada Selasa (15/1/2019).
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggriono Sutiarto saat penyegelan mengatakan, SPBU tersebut melakukan kecurangan dengan cara mengurangi takaran.
"Petugas pengawas menemukan indikasi kelalaian atau kesengajaan pemilik SPBU yang membiarkan penyimpangan pengukuran dengan tidak melaporkannya kepada unit metrologi legal," kata Veri Anggriono Sutiarto, Selasa.
Menurut dia, SPBU itu mengoperasikan pengisi BBM (nozzle) jenis solar dengan tingkat kesalahan rata-rata mencapai -0,83 persen.
KOMENTAR