Gridmotor.id - Seorang residivis maling motor bernama Salam (27) terpaksa dilumpuhkan tim Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto.
Pasalnya, saat ingin ditangkap pria yang sudah 3 kali masuk penjara itu melawan Polisi menggunakan sebilah parang.
Bahkan, ia menjadikan istrinya sendiri sebagai sandera agar tak dilakukan penangkapan oleh tim Pegasus Polres Jeneponto.
Pelaku juga tak mengindahkan tembakan peringatan polisi dan membuat Bripka Reski mengalami luka bagian lengan tangan kanan akibat sabetan sebilah parang yang dibawa pelaku.
Baca Juga: Kawanan Maling Motor Berpistol Teror Duren Sawit, Polisi Bilang Bukan Maling Dadakan
Baca Juga: Koplak Banget, Maling Motor Bawa Motor Curian Menggunakan Angkot
"Keadaan mendesak dan sangat perlu untuk menyelamatkan anggota dari ancaman yang membahayakan nyawanya dilakukan tembakan terarah dan terukur untuk melumpuhkan pelaku dengan menembak paha kiri sebanyak 2 kali," kata Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, Jumat (4/10/2019) siang.
"Namun pelaku masih saja tetap melakukan perlawanan dengan mengayunkan parangnya ke arah anggota sehingga dilakukan penembakan ke arah pelaku dan mengenai ketiak sebelah kiri, hingga akhirnya pelaku melepas parangnya dan polisi langsung menangkap pelaku," tuturnya.
Pelaku yang mendapat tembakan langsung dilarikan ke rumah sakit umum daerah Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Namun saat sampai di rumah sakit, pria 27 tahun itu dilaporkan meninggal dunia.
Source | : | Tribun-timur |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR