Gridmotor.id - Adu mulut terjadi antara driver ojek online (ojol) yang diberhentikan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di jalur sepeda Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat.
Alasan petugas Dishub memberhentikan driver ojol bernama Lamsah ini dinilai tidak memperhatikan jalur sepeda.
Dari kejauhan, Lamsah sudah berjalan di sisi kiri jalan dan beberapa kali masuk ke jalur sepeda.
"Kalau mau berhentikan atau ingatkan harusnya dari depan sana Pak, jangan di sini," kata Lamsah yang saat itu berkendara dari Tomang menuju arah Harmoni, Rabu (20/11/2019).
Baca Juga: Waspada, Polisi Diam-diam Sudah Tindak Pelanggar Jalur Sepeda di Jakarta
Baca Juga: Gak Ada Ampun, Ojol atau Angkot Masih Bandel Mangkal di Jalur Sepeda, Siap-siap Didenda Rp 500 Ribu
Tidak sempat membalas, Lamsah justru mempertanyakan minimnya sosialisasi dari pihak pemerintah.
"Saya mana tahu kalau ini tidak boleh dilalui. Seharusnya di depan petugas kasih tahunya, lagian tidak ada kerucut atau lambang sepeda di jalur ini," kata Lamsah.
Petugas Dishub pun mendekati Lamsah dan mencoba memberi penjelasan.
Saat menjelaskan Sutardi mengatakan bila rambu sudah terpasang jelas, marka putus-putus dan garis putih adalah rambu jalur sepeda yang ada di jalan Tomang Raya menuju Harmoni.
Baca Juga: Waspada, Mulai 20 November 2019 Ojol Yang Mangkal di Jalur Sepeda Kena Denda
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR