Gridmotor.id - Nama Reynhard Sinaga tengah menjadi perbincangan hangat publik Indonesia bahkan menjadi sorotan dunia.
Anak pertama dari empat bersaudara itu divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester Inggris karena kasus pemerkosaan.
Reynhard Sinaga dihukum atas 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual, terhadap 48 korban pria dalam periode Januari 2015-2 Juni 2017.
Kepolisian Manchester menjelaskan, 136 kasus pemerkosaan yang dilakukan Reynhard Sinaga secara berkali-kali terhadap korbannya.
Hakim Suzanne Goddar di persidangan menjelaskan, Reynhard Sinaga merupakan predator seksual, pemangsa para remaja yang berbahaya dan tak layak di bebaskan.
Melansir dari Daily Mail, Reynhard Sinaga telah mengakui perbuatannya.
Reynhard Sinaga awalnya datang ke Inggris menggunakan visa pelajar pada 2007 saat berumur 24 tahun.
Ia menempuh pendidikan di Universitas Manchester sejak Agustus 2007 untuk meraih gelar MA di bidang Sosiologi.
Pada Agustus 2012, dia sempat berkuliah di Universitas Leeds untuk meraih gelar PhD ilmu Geografi Manusia, namun tak selesai.
Dia sempat menyerahkan tesisnya berjudul "Sexuality and Everyday Transnationalism Among South Asian Gay and Bisexual Men in Manchester".
Akan tetapi, tesis yang diajukan pada Agustus 2016 itu ditolak, dan Reynhard diminta untuk memperbaikinya.
Selama tinggal di Inggris, Reynhard disebut dengan bantuan biaya dari ayahnya yang dilaporkan merupakan seorang pengusaha kelapa sawit.
Selain membayar biaya kuliah, sang ayah juga membiayai apartemen Reynhard di Montana House, tempat sang putra mengintai dan melakukan tindakan bejat itu.
Pria yang menjadi sasaran kebejatan Reynhard merupakan pria dengan kecenderungan heteroseksual berusia akhir belasan atau awal 20-an yang sering berada di klub malam dekat kediamannya.
Diketahui, ia pertama kali memerkosa pria pada tahun 2015 dan ditangkap pada 2 Juni 2017.
Para korban sebagian besar mengaku tak ingat kejadian apapun usai mengonsumsi minuman tercampur obat bius yang diberikan oleh pria kelahiran Jambi itu.
Setelah 4 kali proses sidang, Pengadilan Manchester pun menyatakan Reynhard Sinaga bersalah, dan dijatuhi hukuman seumur hidup.
Sementara itu, para korban disebut mengalami trauma, dan sebagian mencoba bunuh diri akibat tindakan sang predator seksual.
Dalam keterangannya, akun @katakitaig menulis: Kayak nggak asing ya?
Source | : | Suar.grid.id |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR