Pada tanggal 3 Januari 2020 lalu dilakukan pencarian orang yang merasa diperas itu.
Keesokan harinya korban menemui Tim Heri Gondong dan membuat laporan polisi.
Dihadapan petugas mengaku sering diperas sang juru parkir liar di Pasar 16 Ilir. Tarif pakir Rp 5.000 sampai Rp 20.000.
Setelah korban membuat laporan, polisi disebar untuk mencari juru parkir liar yang viral.
Baca Juga: Pemilik Motor Resah, Viral Video Dua Bocah Acak-acak Laci Motor di Parkiran Kampus, Ada yang Diincar
Namun saat dipantau pada tanggal 4 Januari, tidak pernah lagi terlihat, warga menyebut pelaku menghilang setelah dia tahu videonya viral.
Keesokan harinya 5 Januari, tim kembali memantau lokasi mencari pelaku dengan slogan 'Cari Pernyakit'.
Dan akhirnya tertangkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.
Untung ketangkep oleh Polrestabes, coba kalau tertangkap oleh tim Heri Gondrong.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR