Baca Juga: Geng Motor Tak Berkutik Pemerintah Provinsi Pasang Perangkap Efektif Menangkap Pelakunya
"A yang buron ini adalah kaptennya, dan dia yang merencanakan dan menyiapkan semuanya. Sementara Y dan D adalah joki," kata Yusri.
Untuk tersangka ML yang dibekuk, kata Yusri perannya adalah menakut-nakuti korban dengan celurit. Sementara AH juga adalah salah satu joki.
"Jadi totalnya ada 10 pelaku yang beraksi dengan mengendarai 4 sampai 5 sepeda motor dalam semalam itu. Tujuh pelaku kami tangkap dimana 4 diantaranya dibawah umur," kata Yusri.
Sedangkan tiga pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran polisi.
Yusri memastikan dari 4 korban remaja pria, yang dibacok kawanan ini tidak ada yang meninggal dunia. "Semuanya mengalami luka bacok dan rata-rata dibacok di punggung dan pinggang," kata Yusri.
Karena perbuatannya kata dia, pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Yang ancaman hukumannya hingga 9 tahun penjara," kata Yusri.
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR