Baca Juga: Satu Lagi Bocah Berubah Seperti Alien Setelah Kecelakaan Naik Motor Sebelumnya dialami 2 Anak di Demak
"Dia tidak menyadari tindakan menyebabkan keresahan di masyarakat. Untuk ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tuturnya.
View this post on Instagram A post shared by Warung Jurnalis (@warung_jurnalis) on Mar 18, 2020 at 2:28am PDT
A post shared by Warung Jurnalis (@warung_jurnalis) on Mar 18, 2020 at 2:28am PDT
KOMENTAR