Gridmotor.id - Debt collector kerap mengganggu dan bikin pengendara motor di jalanan.
Mereka debt collector kerap tarik paksa kendaraan atau motor tanpa melalui presedur yang benar.
Dikutip dari Tribunnews.com dialami oleh Reymond Purba yang sedang mengendara motor Honda Vario berpelat nomor B 4940 TPR dipepet debt collector.
Pada Kamis (16/1/20) sekitar jam 07.30 WIB Reymond dari kawasan Jakarta Timur menuju Jalan S Parman Jakarta Barat mau berangkat kerja.
Baca Juga: Keterlaluan Debt Collector Membabi Buta Menagih Debitur yang Kepepet Biaya Rumah Sakit
Tiba-tiba diikuti dari belakang dan dipepet dari samping oleh dua orang yang disebut debt collector.
"Saya sempat dipepet dengan alasan mereka dari orang leasing," jelas Reymond saat ditemui TribunJakarta.com di Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat.
"Pas dipepet memang tidak saya gubris. Mereka sempat marah dan hampir ada tindakan kekerasan," lanjut Reymond.
Akhirnya Reymond dipaksa berhenti dan terjadi tarik-tarikan kunci motor dan kedua pelaku.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR