Apalagi, bantuan dari pemerintah pun tidak pernah menyentuh mereka.
Seperti Agung (28) dan Samtirawan (29) yang tak lagi mampu bertahan hidup di kota rantauannya, Tangerang, karena tak ada pekerjaan dan uang.
Keduanya hendak mudik ke Pemalang, Jawa Tengah namun kandas di tengah jalan usai dipaksa putar balik di Pos Penyekatan perbatasan DKI Jakarta dan Kota Bekasi.
Kalau masih nekat juga mudik, apakah arang yang senasib Agung dan Samtirawan akan sanggup bayar denda Rp 100 juta?
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Begini Penjelasan Polisi Soal Mudik Pakai Motor Didenda Rp 100 Juta saat Wabah Virus Corona,
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR