Gridmotor.id - Siap-siap untuk menuju hidup new normal, para bikers wajib paham protokol kesehatan yang perlu dilakukan.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/ MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
KMK yang diterbitkan pada 20 Mei 2020 ini, berisi panduan pencegahan virus corona untuk tempat kerja dan pekerja selama masa PSBB hingga memasuki fase new normal usai PSBB.
Dikutip dari lembar KMK, Senin (25/5/2020), terdapat panduan rinci bagi pekerja jika mereka kembali bekerja usai PSBB berakhir.
Baca Juga: Kocak! Imbau Bahaya Corona, Petugas Covid-19 Takut-Takuti Pengendara Motor Dibawa Ambulans
Panduan itu terbagi menjadi saat perjalanan menuju tempat kerja, selama berada di tempat kerja dan saat kembali ke rumah.
Saat menuju tempat kerja:
1. Pekerja harus memastikan diri dalam kondisi sehat. Jika ada keluhan batuk, pilek, demam disarankan tetap tinggal di rumah.
2. Selama perjalanan, pekerja diminta memakai masker.
Baca Juga: Lebaran Masih di Rumah Aja? Simak Nih Bikin Motor Aman Walau Didiamin Lama
3. Sebisa mungkin tidak menggunakan transportasi umum. Jika terpaksa menggunakan transportasi umum, pekerja disarankan tetap menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, tidak sering menyentuh fasilitas umum dan gunakan handsanitizer.
Lalu, jika pekerja naik ojek online, disarankan untuk memakai helm milik sendiri (helm pribadi).
4. Pembayaran transportasi umum disarankan memakai transaksi secara non tunai. Jika terpaksa memegang uang agar segera menggunakan handsanitizer sesudahnya.
5. Selama perjalanan, upayak tidak menyentuh wajah atau mengucek mata dengan tangan atau gunakan tissue bersih jika terpaksa.
Baca Juga: Geger! Diduga Corona, Pengendara Honda Scoopy Kejang dan Tergeletak di Rumah Makan Padang
Saat tiba dan berada di tempat kerja:
1. Segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
2. Upayakan menggunakan siku untuk membuka pintu dan menekan tombol lift. Diharapkan tidakberkerumun dan menjaga jarak di lift dengan posisi saling membelakangi.
3. Bersihkan meja/area kerja dengan desinfektan.
4. Tidak sering menyentuh fasilitas/peralatan yang dipakai bersama di area kerja. Adapun jika telah menyentuh agar segera menggunakan handsanitizer.
5. Jaga jarak dengan rekan kerja minimal 1 meter.
6. Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruang kerja.
7. Disiplin memakai masker dan membiasakan tidak berjabat tangan.
Saat kembali ke rumah:
1. Jangan bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian kerja).
2. Disarankan agar segera mencuci pakaian dan masker dengan deterjen. Jika menggunakan masker sekali pakai, sebelum dibuang robek dan basahi dengan desinfektan agar tidak mencemari petugas pengelola sampah.
3. Jika dirasa perlu bersihkan handphone, kacamata, tas dengan desinfektan.
4. Tingkatkan daya tahan tubuh dengan konsumsi gizi seimbang, aktifitas fisik minimal 30 menit perhari, istirahat cukup (tidur minimal 7 jam), berjemur di pagi hari.
5. Kebih berhati-hati apabila memiliki penyakit degeneratif seperti diabetes, hipertensi, gangguan paru dan gangguan ginjal atau kondisi immunocompromised/penyakit autoimun dan kehamilan.
6. Upayakan penyakit degeneratif selalu dalam kondisi terkontrol.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panduan New Normal bagi Pekerja: Pakai Helm Pribadi hingga Transaksi Non-tunai"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR