Gridmoto.id - Debt collector nekat beraksi premanisme main rampas kendaraan di masa pandemi corona atau Covid-19.
Kali ini yang dirampas bukan motor tapi truk, akibatnya aparat kepolisian bertindak cepat.
Kejadiannya Kamis 28 Mei 2020 lalu, segerombolan debt colletor (DC) merampas 1 unit truk dengan Nopol G 1508 NG di Jalan Raya Wiradesa, Pekalongan.
Oleh para pelaku, truk hasil rampasan tersebut coba dibawa kabur ke arah Semarang Jawa Tengah.
Baca Juga: Duel Debt Collector dengan Bupati Aceh Barat Kini Ajukan Damai Tapi Peras Rp 800 Juta
Tidak diam begitu saja, sopir truk yang jadi korban berusaha mempertahankan kendaraannya dengan meloncat ke atas bak truk yang dilarikan para debt collector.
Dapat infor kendaraan miliknya dirampas debt collector, pemilik truk, Heru Kundhimiarso, warga Pemalang, mengejar para pelaku yang masuk jalan tol arah Semarang itu.
Dibantu aparat kepolisian petugas PJR Polda Jateng, kendaraan hasil rampasan akhirnya dihentikan di gerbang tol Kalikangkung.
Empat debt collector diamankan dan digelandang ke Polrestabes Semarang.
Baca Juga: Oknum Mengaku Debt Collector Jual Honda BeAT 2020 Lelang Cuma Rp 1 Juta Bikin Terpincut Warga
Usai diperiksa di Polrestabes Semarang, 4 pelaku dijemput Satuan Reskrim Polres Pekalongan (Kajen).
Saat ini, para pelaku diamankan di Mapolres Pekalongan (Kajen) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Poniman, membenarkan kasus tersebut.
”Kami belum bisa bicara banyak, tapi benar saat ini ada tiga pelaku diamankan di Mapolres Pekalongan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” kata AKP Poniman Senin (1/6/2020) dari release resmi Korlantas Polri.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR