Kapan Kapoknya, Sebanyak 25 Pemotor Pelanggar PSBB di DKI Jakarta Dihukum Angkut Sampah, 5 Lainnya Didenda Rp 250 Ribu

Indra Fikri - Rabu, 10 Juni 2020 | 18:50 WIB
Kompas.com
Sebanyak 25 pemotor pelanggar PSBB di Jakarta dihukum mengangkut sampah, sedangkan 5 lainnya didenda Rp 250 ribu.
Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong

Video Pilihan





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER +

Tag Popular