"Jadi, ini sudah diberikan, segera PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya disiapkan," terang Ketua Umum Partai Golkar itu.
Abonemen Listrik 3 Golongan
Airlangga menjelaskan, jumlah tersebut berdasarkan hitungan adanya 112.223 pelanggan di bidang sosial, 330.653 pelanggan bisnis, dan 28.886 pelanggan Industri.
Jika mengacu biaya minimum atau abonemen, maka secara keseluruhan pelanggan golongan sosial selama periode Juli-Desember 2020 membayar Rp 521,7 miliar.
Lalu pelanggan sektor bisnis membayar Rp 2,37 triliun, dan pelanggan industri Rp 2,7 triliun.
Sehingga, total pelanggan listrik di ketiga sektor tersebut harus membayar Rp 5,6 triliun.
Menko Bidang Perekonomian itu memaparkan, apabila pelanggan PLN membayar sesuai penggunaan listrik, pelanggan sosial hanya perlu membayar Rp 235,8 miliar.
Berikutnya pelanggan sektor bisnis membayar Rp 1,69 triliun dan industri Rp 1,3 triliun.
Sehingga total yang dibayar oleh pengguna listrik di ketiga golongan itu adalah Rp 2,6 triliun.
Dengan demikian, terdapat delta atau selisih Rp 3 triliun antara kedua komponen biaya tersebut.
"Sehingga delta yang dibayarkan atau disubsidi pemerintah itu sebesar Rp 3 triliun dengan rincian Rp 285 miliar untuk pelanggan listrik sosial, Rp 1,3 untuk pelanggan listrik bisnis, dan Rp 1,4 triliun untuk pelanggan listrik sektor industri," jelas Airlangga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pelanggan PLN akan Terima Subsidi Listrik Rp 3 Triliun untuk Tiga Golongan, Apa Saja?
KOMENTAR