Untuk pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online via ponsel atau offline.
Mulai gelombang 4 ada perbedaan cara pendaftaran dibandingkan tiga gelombang sebelumnya.
Syarat yang mengharuskan peserta melakukan selfie ketika daftar kini telah dihapus.
Peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus mempersiapkan NIK dan Nomor KK yang sesuai.
Baca Juga: Siap-siap Terima Bantuan Pemerintah Rp 500 Ribu dan Beras 15 kg Per KK untuk 9 Juta Keluarga
Untuk via online, peserta bisa mendaftar melalui laman https://www.prakerja.go.id.
Supaya mudah dalam pengisian format pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9, siapkan nomor KTP dan KK.
Adapun supaya bisa diterima perhatikan ketika memasukkan 3 point sesuai lansiran Instagram @prakerja.go.id.
1. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dengan benar.
Source | : | MOTOR Plus-online.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR