Gridmotor.id - Waduh 200 unit motor Royal Enfield jadi bodong nih, karena gak dikasih STNK dan BPKB oleh dealer saat membelinya.
Bahkan konsumennya sampai mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Hal ini berawal dari perceraian antara Royal Enfield dengan PT Distributor Motor Indonesia (DMI), pada bulan Juli lalu.
Ternyata DMI sebagai mantan distributor Royal Enfield di Indonesia ini diduga melakukan penggelapan surat-surat seperti STNK dan BPKB.
Baca Juga: Videonya Viral, Zara Eks JKT 48 Ternyata Demen Geber Moge, Awas Netizen Salah Fokus
Baca Juga: Romantis Banget! Potret Ridwan Kamil Pasangi Istri Helm Sebelum Touring, Jomblo Pasti Iri Nih
Makanya DMI didemo oleh konsumennya karena hal tersebut.
Akhirnya, kejadian ini membuat 200 orang pemilik Royal Enfield membentuk komunitas, karena hingga kini motor miliknya berstatus bodong akibat belum menerima STNK dan BPKB dari dealer.
Derrick Kurniawan, Ketua Komunitas Royal Enfield Bodong (KRIBO) mengatakan, masalah Royal Enfield Bodong ini sudah bertahun-tahun.
"Kami 90 persen beli cash, waktu itu menurut dealer STNK jadi 2 sampai 4 bulan, BPKB paling lama 1 sampai 2 bulan. Tapi akhirnya sudah 2 tahun STNK dan BPKB enggak jadi-jadi," ujar Ming Ming panggilan akrabnya saat dihubungi Jumat (2/10/2020).
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR