"Kedua pelaku berhasil kita amankan tanpa adanya perlawanan dan langsung di bawa ke Polrestabes Palembang," ujar Kompol Edi, Rabu (2/12/2020).
Kompol Edi menjelaskan, melihat handphonenya dijambret korban sempat menarik motor pelaku hingga korban terjatuh.
Akibatnya korban mengalami kerugian 1 unit handphone merk oppo a5s warna hitam dengan total kerugian Rp 1,8 juta.
Sementara itu pelaku berinisial RA (15) mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Jambret HP Pakai Motor Pacar, Ternyata Alasannya Pinjam Motor Pacar Untuk Cari makan Malam
"Saya nekat melakukan perbuatan itu bersama teman saya lantaran tidak mempunyai uang untuk membenari mesin vespa saya yang rusak," kata RA.
Ia mengaku baru satu kali melakukan perbuatan tersebut.
"Saya menyesali perbuatan saya dan tidak akan melakukan perbuatan tersebut," tutupnya.
Diketahui kedua pelaku bernama HA (17) warga Jalan Sukawinatan, Kecamatan Sukarami Palembang dan RA (15) warga Jalan Mayor Zurbi Bustan, Kecamatan Sukarami Palembang.
Source | : | Tribun Sumsel |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR