MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah masih terus disalurkan untuk meningkatkan perekonomian nasional.
Serbu modal KTP (Kartu Tanda Penduduk) doang daftar online dapat bantuan pemerintah Rp 3,5 juta untuk modal usaha.
Namun perlu diketahui ada beberapa persyaratn yang harus ada jika ingin bantuan dari kementrian sosial alias kemensos pimpinan Tri Rismaharini ini.
Bantuan Rp 3,5 juta ini dari program bantuan bernama Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).
Baca Juga: Asyik 3 Bantuan Pemerintah Cair Hari Ini, Jutaan Orang Sudah Terdaftar
Baca Juga: Kuy Cek BRI Online Bantuan Uang Tunai Rp 2,4 Juta Bakal Ditransfer
Adapun syarat-syarat untuk mendapatkan BLT KPM PKH yaitu:
1. Warga miskin atau rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi
3. Memiliki usaha
Jenis usaha yang berhak mendapatkan BLT tersebut adalah:
Baca Juga: Siapin ATM, Buku Tabungan dan KTP Bantuan Uang Tunai Rp 2,4 Juta Langsung Cair
1. Kelontong.
2. Kuliner.
3. Pedagang.
4. Penjahit.
5. Pertanian.
6. Peternak.
Baca Juga: Hore BLT atau Bansos Lanjut Lagi, Kuy Ambil KTP Buat Cek Bikers Penerimanya atau Bukan
Nah kalau bikers sudah memenuhi syarat-syarat tersebut, bisa mendaftarkan diri untuk mendapat BLT KPM PKH.
Pendaftaran BLT KPM PKH dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan Rp 3,5 juta menggunakan NIK KTP.
Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi, jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.
Jika Anda berhak mendapatkan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.
Baca Juga: Cuma Siapin KTP Bantuan Rp 3,5 Juta Bakal Ditransfer, Daftarnya Online
Cara Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta
- Login dtks.kemensos.go.id atau klik di sini. Kemudian akan muncul seperti gambar di bawah.
- Klik Cek Bansos di pojok kiri atas
- Masukkan NIK dan nama sesuai KTP
- Muncul pemberitahuan apakah NIK terdaftar sebagai penerima BLT KPM PKH atau tidak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Siapkan NIK! Cek Penerima BLT KPM PKH Senilai Rp 3,5 Juta, Ini Syarat dan Caranya
KOMENTAR