GridMotor.id - Bantuan Rp 2,4 juta sudah disalurkan, siapkan ATM, buku tabungan dan identitas diri.
Kabar bagus buat bikers yang punya usaha kecil karena pemerintah memberikan bantuan UMKM Rp 2,4 juta.
Bantuan Rp 2,4 juta ini bisa digunakan untuk tambahan modal usaha.
Modal usaha Rp 2,4 juta diberikan untuk bikers atau masyarakat yang terkena dampak virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: Cek Nama Kamu dari HP Apakah Dapat Bantuan Rp 200 Ribu Tiap Bulan Selama Setahun
Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Diberikan 4 Bulan Nonstop, Cek Lewat HP dan Siapkan KTP
Pelaku usaha kecil yang terdaftar dan sudah sesuai syarat berhak menerima dana BPUM sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Nantinya dana BPUM disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.
Bantuan ini sudah berjalan pada 2020 dan direncanakan berlanjut hingga 2021.
Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu sempat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.
Baca Juga: Bantuan Rp 3 Juta Dibagikan 3 Bulan Nonstop, Daftar Pakai KTP dan KK
"(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).
Hanung berharap, permohonan ke Kementerian Keuangan itu sudah tuntas di awal semester 2021.
Sama dengan BLT UMKM tahun 2020, Kemenkop UMKM mengusulkan jumlah kuota penerima sebantak 12 juta UMKM.
"Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM)," ujar Hanung.
Baca Juga: Gampang Syarat Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Bisa Langsung Dicoba
"Tentunya sekarang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta," tambah dia.
Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.
BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Bawa Buku Tabungan, ATM dan Data Diri Bantuan Uang Rp 2,4 Juta Cair
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
Baca Juga: Cukup Masukkan NIK KTP Bantuan Rp 3,55 Juta Bisa Masuk ke Rekening
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
Nantinya saat proses pencairan, para calon penerima harus menyiapkan syarat-syarat sebagai berikut:
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Disalurkan Pemerintah, Siapkan KTP dan Kode Verifikasi
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Eform.bri.co.id/bpum untuk Melihat Status Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Ini 3 Syarat Mencairkannya,
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR