Baca Juga: Gampang Syarat Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Bisa Langsung Dicoba
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Bikers akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Untuk membuat kartu KIS, berikut syaratnya dikutip dari laman kodebpjs.com:
1. Masyarakat yang tidak mampu atau dengan kondisi ekonomi yang lemah, disability, gangguan jiwa, lansia terlantar, anak jalanan, gelandangan atau pengemis, yang namanya sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan penerima bantuan dari pemerintah.
2. Masyarakat yang namanya tercantum dalam sistem data terpadu PPLS yang didata oleh BPJS.
3. Pemegang kartu Jamkesmas.
4. Memiliki Kartu Keluarga.
5. Melampirkan KTP masing masing anggota keluarga.
6. Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.
7. Melampirkan surat pengantar dari puskesmas.
8. Cara Membuat Kartu KIS
9. Cara Membuat Kartu KIS
Baca Juga: Bawa Buku Tabungan, ATM dan Data Diri Bantuan Uang Rp 2,4 Juta Cair
Cara Membuat Kartu KIS:
1. Menyiapkan KTP masing masing anggota keluarga yang namanya tercantum di Kartu Keluarga.
2. Menyiapkan fotocopy dan yang asli Kartu Keluarga.
3. Membuat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.
4. Kemudian pergilah ke puskesmas dan mintalah surat pengantar pendaftaran KIS sebagai peserta PBI.
5. Selanjutnya datang langsung ke kantor BPJS terdekat dan ambil nomor antrian.
6. Setelah dipanggil berikan dokumen yang sudah kalian siapkan kepada petugas BPJS.
7. Setelah itu akan diberikan formulir pendaftaran yang wajib kalian isi dengan benar.
8. Kemudian berikan formulir pendaftaran yang sudah kalian isi tadi kepada petugas, lalu kalian akan dimintai untuk menunggu proses pencetakan kartu KIS.
9. Setelah itu akan dipanggil kembali untuk mengambil kartu KIS.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buka dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan BST
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR