GridMotor.id - Bantuan Rp 300 ribu ditransfer 4 bulan berturut-turut, buruan siapin KTP atau KK.
Bantuan pemerintah Rp 300 ribu akan disalurkan selama 4 bulan.
Bantuan ini merupakan pengganti bantuan sembako yang selama ini sudah diberikan.
Salah satu program bantuan yang banyak ditunggu masyarakat adalah BST (Bantuan Sosial Tunai).
Baca Juga: Pemilik SIM C dan SIM A Bakal Dapat Bantuan Rp 900 Ribu, Serius Nih
Baca Juga: Siap-siap Cek ATM Bantuan Rp 1,2 Juta Berlanjut, Segera Disalurkan Pemerintah
Masyarakat akan mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya.
Kabar terbaru tentang bansos dan cara cek daftar penerima bansos Rp 300 ribu ada di sini.
Bantuan Sosial Tunai (BST) menjadi salah satu bantuan yang diberikan pemerintah di masa pandemi.
Bulan ini, Pemerintah akan menyalurkan kembali BST Rp 300 ribu untuk masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga: Cepetan Ambil 5 Bantuan Pemerintah Dibagikan Februari 2021 Cari Namamu Dari HP
Lalu bagaimana cara pencairan bantuan Rp 300 ribu?
Segera akses laman dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga.
Setelah login dtks.kemensos.go.id, pilih ID Kepesertaan yang dimiliki, satu di antaranya adalah NIK KTP.
Anda bisa memasukkan nomor NIK KTP, nama sesuai KTP, dan kodenya.
Baca Juga: Pemilik SIM Dapat Bantuan Rp 900 Ribu Per Bulan Selama 4 Bulan, Beneran?
Nantinya, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.
Selain itu, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.
Surat tersebut wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening.
Masyarakat juga perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.
Baca Juga: Cuma Rp 500 Ribu Bisa Bawa Pulang Honda BeAT, Buruan Daftar di Sini
Diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April 2021 senilai Rp 300 ribu per bulan per KK.
Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.
Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:
Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:
Baca Juga: Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi, Bantuan Rp 2,4 Juta Bisa Diambil Besok di Bank BRI
- Buka laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Diganti Rp 3,55 Juta, Daftarnya Pakai KTP dari HP
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha, Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
Cara mencairkan bansos Rp 300 ribu:
Dilansir Kontan.co.id, pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.
Sementara, mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Dari pengalaman Tribunnews.com, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.
Baca Juga: Langsung Ambil di ATM Bansos Rp 300 Ribu Februari Tanpa Pemberitahuan
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.
Setiba di kantor pos, tunggulah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul; cek-penerima-bansos-tunai-rp-300-ribu-di-dtkskemensosgoid-ini-cara-mencairkan-dananya?
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR