Gridmotor.id - Jelang bulan Ramadhan 2021, sebanyak 34 motor balap liar berknalpot brong diamankan Polres Sumedang, Jawa Barat.
Motor-motor itu diamankan karena menggunakan knalpot brong dan pemiliknya diduga akan melakukan balap liar.
Mereka diamankan di sekitar Jalan Prabu Geusan Ulun, Alun-Alun Sumedang, dan Jalan Mayor Abdurahman, Minggu (4/4/2021) dini hari.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, selain mengamankan 34 motor, pihaknya juga menyita 29 lembar STNK dan satu buah SIM C saat menggelar kegiatan razia dan tersebut.
Baca Juga: Diduga Sedang Balap Liar, Remaja Tewas Tabrak Mobil Yang Sedang Parkir
Baca Juga: Video Balap Liar Honda Vario Vs Vespa, Endingnya Siapa Yang Menang?
"Dalam kegiatan itu, kami memeriksa kelengkapan kendaraan, kelengkapan surat kendaraan bermotor, SIM, razia balapan liar, dan razia knalpot bising," ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (4/4/2021).
Selain itu, kata Eko, pihaknya juga membubarkan massa yang berkerumun karena melanggar protokol kesehatan di saat PPKM.
"Kegiatan tersebut selesai pada hari Minggu tanggal 4 April 2021 pukul 00.45 WIB dengan kondisi berjalan aman, tertib, dan lancar," kata Eko.
Eko mengatakan, dalam melakukan kegiatan tersebut pihaknya menurunkan petugas gabungan dari Polres Sumedang, anggota Polsek Sumedang Selatan, dan anggota TNI.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR