Gridmotor.id - Aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi wajib yang harus dimiliki oleh masyarakat pada ponselnya.
Hal tersebut dilakukan untuk menanggulangi kasus Covid-19.
Melalui aplikasi tersebut, kalian dapat menunjukkan sertikat vaksinasi.
Nah ada kabar baru soal aplikasi PeduliLindungi.
Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji, mengabarkan bahwa Kementerian Kesehatan saat ini tengah mengupayakan pengembangan pada aplikasi PeduliLindungi.
Bahkan, kata Setiaji, aplikasi PeduliLindungi nantinya juga dapat digunakan sebagai alat transaksi e-money.
Hal itu disampaikan Setiaji dalam telewicara bersama Aiman di Kompas TV, Jumat (1/101/2021).
"Iya betul (bisa untuk alat pembayaran). Sebenarnya modelnya mirip dengan dompet digital, artinya ini kita integrasikan dengan sistem payment yang ada," kata Setiaji.
Sejauh ini, kata Setiaji, pengembangan dompet digital yang akan digunakan sebagai alat pembayaran ini, masih dalam tahap perancangan.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR