Gridmotor.id - Tiga mobil terpaksa disita oleh Kepolisian Kabupaten Ponorogo karena mrnggunakan STNK motor saat terjaring razia Operasi Zebra 2021.
Ternyata STNK yang digunakan oleh ketiga mobil merupakan STNK motor yang diganti datanya dengan mobil.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dipakai ketiga mobil dipalsukan datanya
Tiga mobil tersebut terbukti menggunakan STNK palsu.
STNK tersebut ternyata untuk kendaraan roda dua alias motor.
Namun oleh pemilik diganti datanya menjadi STNK mobil.
Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal memberikan pernyataannya.
“Modus yang dilakukan pelaku adalah mengetik ulang data STNK yang lama dan diganti baru,” ucap Rizal.
Rizal pun sudah mencoba mengecek melalui Samsat, namun tidak ada pemblokiran kriminal dari ketiga mobil tersebut.
Baca Juga: Razia Operasi Zebra Jaya 2021, SIM Langsung Dicabut Jika Telat Memperpanjang Masa Berlakunya
Source | : | Korlantas.polri.go.id |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR