Gridmotor.id - Sebuah video memperlihatkan narasi seorang pemotor dimintai uang oleh polisi sejumlah Rp 250 ribu.
Video tersebut sempat diunggah oleh akun Tiktok Christianihulu_20, sebelum akhirnya diunggah ulang oleh akun esterzendrato0.
Dalam video tersebut dielaskan bahwa motor milik rekannya tersebut ditahan oleh polisi.
Rekannya tersebut merupakan seorang perempuan.
Perekam video menjelaskan bahwa rekannya melanggar lalu lintas lantaran memutar arah di jalan yang tak diperbolehkan.
"Ini polisi simpang martabak har ya, ini teman saya cuman ngelanggar ini aja, bukan ngelanggar sih, cuman putar balik, salah jalan aja," ujar perekam video.
Menurutnya, jika rekannya tersebut melanggar lalu lintas, artinya motornya tidak ditahan, melainkan diarahkan untuk mengikuti sidang.
Namun, ia menyebut, rekannya itu justru diminta untuk membayar uang dengan nominal Rp 250.000.
@esterzendrato0 Di akun Kristiani_hulu20 udah di blokir ya akunnya oleh pihak tiktok,jadi minta bantu Up lagi teman²@KAPOLRI RI @Kapolda Metro Jaya @infokotabatam3 ♬ suara asli - Ester Zendrato
Baca Juga: Ramai Oknum Polisi Pukul Driver Ojol, Polda Metro: Sulit Diidentifikasi
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, angkat bicara soal video yang telah viral di media sosial itu.
Source | : | Kompas.com,TikTok |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR