Tumpak memastikan, pihaknya masih terus mengumpulkan berbagai bahan keterangan terkait kasus Lili Pintauli itu.
Ia menyebutkan, Dewas telah dan akan terus memanggil sejumlah saksi dari pihak luar untuk dimintai keterangan.
“Masih banyak lagi yang diperiksa, saya enggak tahu jadwalnya” papar Tumpak Hatorangan Panggabean.
Adapun Lili dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penerimaan fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika pada pertengahan Maret 2022.
Lili diduga menerima gratifikasi berupa tiket menonton MotoGP Mandalika hingga akomodasi hotel dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Untuk mendalami kasus tersebut, Dewas KPK pun juga berencana memanggil Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Terkait Fasilitas Nonton MotoGP"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR