Gridmotor.id - Karena sistem ETLE, salah satu wilayah ini berada pada urutan pertama dalam pelanggaran lalu lintas.
Sistem tilang elektronik atau ETLE memperkuat pengawasan dalam pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pengendara.
Berkat sistem tersebut, pelanggar lalu lintas jadi mudah dipantau.
Salah satu wilayah yang menerapkan sistem ETLE secara masif yakni Jawa Tengah.
Dikutip dari TribunJateng.com, Minggu (10/7/2022), selama Operasi Patuh Candi 2022 tercatat data pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.
Sistem ETLE di wilayah Polda Jateng telah menangkap 35.925 pelanggaran lalu lintas.
Data dan angka tersebut dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho.
"Polda Jateng memperoleh kinerja terbaik tingkat nasional dalam penegakan ETLE," tutur Kombes Pol Agus Suryonugroho.
Baca Juga: Stut Motor Mogok Diamcam Akan Ditliang, Polisi Akhirnya Buka Suara
Agus menjelaskan, hal itu berkat mekanisme kerja ETLE yang canggih dan terintegrasi ETLE Nasional Korlantas.
Source | : | TribunJateng.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR