Gridmotor.id - Lokasi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) 8 Agustus 2022 di Solo dan berikut rincian biaya perpanjangannya.
SIM merupakan sebuah bukti bahwa bikers telah dinyatakan layak dalam berkendara.
Hal ini lantaran bikers sudah memenuhi berbagai persyaratan serta kualifikasi umum untuk bisa berkendara.
Oleh sebab itu saat bikers berkendara, salah satu dokumen wajib yang harus dibawa adalah SIM.
SIM juga memiliki masa berlakunya.
Adapun masa berlaku SIM yakni sampai 5 tahun.
Jika sudah mendekati jatuh tempo, maka bikers wajib memperpanjang kembali.
Namun jika bikers terlambat atau melakukan perpanjangn SIM yang sudah melewati masa jatuh temponya, maka SIM biker langsung dicabut.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Larang Siswa SD dan SMP Membawa Motor ke Sekolah
Itu artinya, bikers harus memulai dari awal kembali untuk bisa memiliki SIM.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR