Gridmotor.id - Simak jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada 12 September 2022 serta rincian biaya perpanjang SIM.
Bagi bikers yang sudah memiliki SIM pasti tahu bahwa SIM memiliki masa berlakunya.
Adapun masa berlaku SIM yakni sampai dengan lima tahun dan bikers bisa melakukan perpanjangan.
Tapi pastikan bikers melakukan perpanjangan SIM sebelum waktu jatuh tempo.
Sebab jika bikers terlambat satu hari saja, maka SIM bikers langsung auto dicabut alias hangus.
Itu artinya bikers harus memulai dari awal lagi untuk bisa mendapatkan SIM.
Dan saat ini bikers tak perlu susah payah untuk datang ke Satpas buat memperpanjang SIM.
Hal ini lantaran sudah ada layanan SIM Keliling.
Baca Juga: Pemotor Di Bawah Umur Nekat Tabrak Polisi Hingga Patah Tulang, Ternyata Ini Alasannya
Namun layanan SIM Keliling ini bukan diperuntukkan membuat SIM baru.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR