Dari lokasi itu tampak terlihat, kalau di bagian dinding ada bekas kaki.
"Setelah itu kami melapor kepada kepolisian, bahwa baru saja kami menjadi korban pencurian. Kalau total kerugian lebih kurang Rp 43 juta. Karena mesin pompa air juga mereka curi," terang Dimas Arif.
Adapun jenis motor yang para pelaku curi yakni satu unit Honda CBR 150 R warna hitam BE 3205 IB atas nama PT Indo Prima Beef, satu unit Honda BeAT BE 5282 IO warna merah magenta atas nama Suwandi.
Kemudian, satu unit Honda Supra X 125 BE 5827 IV warna hitam, atas nama Andik Widia Putra, dan satu unit mesin pompa air merk Honda Koshin.
Segera tim Resmob Unit Polsek Way Pengubuan melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian 3 unit motor yang hilang tersebut.
Kapolsek Way Pengubuan Iptu Widodo Rahayu mengatakan, kedua pelaku yang berhasil diamankan.
Yakni Azai (23), warga Kampung Tanjung Anom, Kecamatan Terusan Nunyai, dan Indra (39), warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan.
Kedua pelaku, kata Widodo Rahayu, ditangkap di kediaman masing-masing, Minggu, 18 November 2019.
Baca Juga: Netizen Dibikin Melongo Lihat Video Pengendara Yamaha Jupiter Z, Duduk Menyamping Pakai Satu Tangan
Source | : | Tribun Lampung |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR