Profesi Debt Collector Mati Peraturan Kapolri Menyebut yang Berhak Menarik Kendaraan Kredit Hanya Polisi, Ini Dasar Hukumnya

Aong - Kamis, 27 Februari 2020 | 19:00 WIB
JournalPolice.com
Peraturan Kapolri yang menyatakan hanya polisi yang bisa menarik kendaraan kredit macet
Penulis : Aong
Editor : Aong

Video Pilihan



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER +

Tag Popular