Gridmotor.id - Debt collector kerap mengganggu dan bikin pengendara motor di jalanan.
Mereka debt collector kerap tarik paksa kendaraan atau motor tanpa melalui presedur yang benar.
Dikutip dari Tribunnews.com dialami oleh Reymond Purba yang sedang mengendara motor Honda Vario berpelat nomor B 4940 TPR dipepet debt collector.
Pada Kamis (16/1/20) sekitar jam 07.30 WIB Reymond dari kawasan Jakarta Timur menuju Jalan S Parman Jakarta Barat mau berangkat kerja.
Baca Juga: Keterlaluan Debt Collector Membabi Buta Menagih Debitur yang Kepepet Biaya Rumah Sakit
Tiba-tiba diikuti dari belakang dan dipepet dari samping oleh dua orang yang disebut debt collector.
"Saya sempat dipepet dengan alasan mereka dari orang leasing," jelas Reymond saat ditemui TribunJakarta.com di Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat.
"Pas dipepet memang tidak saya gubris. Mereka sempat marah dan hampir ada tindakan kekerasan," lanjut Reymond.
Akhirnya Reymond dipaksa berhenti dan terjadi tarik-tarikan kunci motor dan kedua pelaku.
Baca Juga: Ketinggalan Tim Muka Debt Collector Bonyok Ditonjok Warga Disekap dan Ditahan Sebagai Begal Jalanan
Kedua pelaku hampir memukul dan keran Reymond meras terancam akhirnya teriak.
"Rampok rampok rampo," teriak Reymond keras.
Namun sayang kunci motor milik Reymond dibawa kabur dua debt collector tersebut yang kabur kocar-kacir.
"Sebelumnya saya bilang, kalau kalian memang orang leasing, ayo selesaikan di Polsek setempat. Maksudnya ke sini (Polsek Metro Tanah Abang)," kata Reymond.
"Setelah saya bilang begitu, tidak lama dia sempat menjauh dari saya, saya pikir saya tidak dikejar.
Terus enggak lama, mereka ngebut dan langsung merampas kunci motor saya," sambungnya.
Akhirnya Reymond membuat laporan di Polsek Metro Tanah Abang.
Bukti laporan Reymod tercatat nomor 033/K/1/2020 SEK TRO TA.
Polisi mencatat bahwa khasus yang menimpa Reymond sebagai pemerasan dan ancaman dan atau percobaan pencurian.
Lebih jauh Reymond menjelaskan kenapa motornya mau dirampak paksa.
"Saya akui memang menunggak, tapi belum genap 3 bulan. Sebelumnya juga pihak leasing sudah hubung saya, omong baik-baik," jelas Reymond.
Meski begitu Reymond tidak terima oleh tindakan debt collector suruhan leasing yang main bentak-bentak saja.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR