Baca Juga: Polisi Amankan Ratusan Unit Kendaraan yang Digunakan Masyarakat Untuk Mudik, Kok Enggak Ada Motor?
Sedangkan dua pelaku lain tertangkap tangan menjual surat kesehatan palsu itu di Pelabuhan Gilimanuk.
Wibawa tak memerinci kasus jual beli surat kesehatan palsu itu. Saat ini, kata dia, penyidik di Polsek Jembrana masih mendalami keterangan dari tiga pelaku tersebut.
"Masih didalami sama penyidik," kata dia.
Sebelumnya, informasi praktik jual beli surat keterangan sehat palsu di sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, viral di media sosial.
Salah seorang pemilik akun Facebook mengunggah foto surat keterangan sehat palsu.
Pada kop surat itu tertulis UPTD Puskesmas II Dinas Kesehatan, Kecamatan Denpasar Barat.
Pemilik akun Facebook itu menulis surat keterangan sehat itu dijual seharga Rp 250.000.
"Pelabuhan semakin keras. Sudah tahu musim kering, beli surat jalan di Gilimanuk harganya melambung," tulis akun Facebook tersebut.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR