Perpanjangan waktu itu sudah dilaporkan dan direstui oleh Korlantas Polri.
Untuk di Polda Metro, waktu dispensasi diperpanjang satu bulan hingga 31 Agustus 2020 alias limayan panjang.
Source | : | KORLANTAS POLRI |
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR