MOTOR Plus-online.com - Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H. Kakorlantas Polri, membenarkan adanya waktu perpanjangan dispensasi pengurusan perpanjangan SIM di masa new normal ini.
Polda Metro Jaya satu diantara beberapa Polda yang mengambil kebijakan memperpanjang waktu dispensasi tersebut hingga 31 Agustus 2020.
"Benar, Polda Metro Jaya menerapkan perpanjangan dispensasi pengurusan SIM. Ini karena antusias masyarakat yang ingin mengurus surat administrasi perpanjangan SIM masih sangat tinggi," jelas Kakorlantas Polri, Rabu (10/6/2020).
Selain Polda Metro, Polda Kalimantan Timur dan Polda Jawa Timur juga memperpanjang waktu dispensasi.
Baca Juga: Polisi Kasih Penjelasan SIM Mati Tidak Ditilang, Apa Karena Kasihan?
Baca Juga: Pelayanan SIM Kembali Dibuka, Diberlakukan Penerapan New Normal
Keputusan memperpanjang waktu dispensasi merupakan kebijakan dari Polda masing-masing jadi ada atau tidak dan lamanya bisa beda-beda.
"Itu kebijakan polda masing-masing. Sedari awal saya sudah sampaikan ini situasional jika antusias warga tetap tinggi bisa diperpanjang waktu dispensasinya," terang Kakorlantas Polri.
Korlantas Polri memberikan waktu dispensasi selama satu bulan mulai 2 Juni-30 Juni 2020 bagi masyarakat yang SIM-nya habis di masa pandemi corona yakni 17 Maret 2020, April hingga 29 Mei 2020.
Karena membeludaknya warga yang mengurus SIM hingga mengabaikan protokol kesehatan karena saling berdesakan, akhirnya beberapa Polda mengambil kebijakan memperpanjang waktu dispensasi.
Perpanjangan waktu itu sudah dilaporkan dan direstui oleh Korlantas Polri.
Untuk di Polda Metro, waktu dispensasi diperpanjang satu bulan hingga 31 Agustus 2020 alias limayan panjang.
Source | : | KORLANTAS POLRI |
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR