Gridmotor.id - Kasus kecelakaan truk sampah DLH yang menewaskan pengendara Jupiter MX berakhir secara kekeluargaan.
Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta dan sepeda motor di Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, berakhir damai.
Kepala Unit Kecelakaan Satlantas Wilayah Jakarta Timur Iptu Seno Wibowo mengatakan, pihak keluarga korban dengan sopir truk sepakat berdamai.
Sehingga menempuh restorative justice atau keadilan restoratif.
"Persyaratan restorative justice kan harus ada pernyataan damai dari kedua belah pihak, dan dari pihak yang dirugikan harus mendapat santunan atau sumbangan materi dari pihak lawannya (sopir truk)," kata Seno saat dihubungi, Jumat (29/7/2022).
Seno menuturkan, sopir truk sebenarnya telah memenuhi unsur sebagai tersangka.
Namun, kedua belah pihak sepakat berdamai.
"Besar kecilnya (santunan) berdasarkan dari hasil musyawarah mereka," tutur Seno.
Diberitakan sebelumnya, truk sampah Dinas LH DKI bernomor polisi B 9053 TOR menabrak sepeda motor yang hendak putar balik di Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kamis (28/7/2022), sekitar pukul 13.30 WIB.
Baca Juga: Driver Ojol Kreatif Bikin Penumpang Nyaman Saat Dibonceng, Rahasianya Ada di Dalam Jaket
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR