Gridmotor.id - Masih aja Bikers nekat memarkirkan motornya di trotoar dalam Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL).
Padahal sudah ada aturan tentang larangan parkir motor di trotoar sebagian bikers ternyata masih belum tertib aturan lalu lintas.
Petugas tidak main main dengan para bikers yang masih nekat parkirkan motornya ditrotoar.
Tindakan tegas dilakukan oleh petugas bagi bikers yang yang masih bandel parkir motor di trotoar.
Baca Juga: Parkir di Trotoar Atau Parkir di Lokasi Parkir? Dendanya Rp 250 Ribu
Baca Juga: Masih Berani Parkir Liar? Dishub Langsung Bertindak, Motor Diangkut
Petugas gabungan terpaksa mengangkut dua sepeda motor bernomor polisi luar kota Magelang yang melanggar ketentuan parkir di Jalan Pemuda (Pecinan) Kota Magelang.
"Kami angkut dua unit sepeda motor ini karena parkir tidak semestinya, yaitu di trotoar di kawasan Pecinan. Sementara pemilik sepeda motor tidak ada," kata Kepala Seksi Parkir dan Pengendalian Operasional Dishub Kota Magelang, Budiyono, Jumat (26/7/2019).
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Polri, bahkan telah memberi peringatan tegas kepada pengendara yang melanggar.
Ada tiga pengendara sepeda motor yang ditegur karena parkir sembarangan dan melintas melawan arus di trotoar Pecinan.
Baca Juga: Gak Sangka, Geber Motor MotoGP Di Jalanan, Tetap Tertib Lalu Lintas
KOMENTAR