"Satu diantaranya bahkan tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan. Peringatan berupa teguran dan penempelan stiker," kata Budiyono.
Lanjutnya, KTL sendiri dilaksanakan di Jalan A Yani, Jalan Pemuda, Jalan Ikhlas, Jalan Tidar dan di seputaran Alun-alun Kota Magelang karena dinilai masih rawan pelanggaran.
Petugas juga mengingatkan kepada pemilik toko serta juru parkir agar ikut aktif menertibkan area parkir masing-masing.
Sosialisasi juga menyasar pengemudi ojek online serta pedagang kaki lima.
Baca Juga: Keren Nih, Parkir Motor Khusus Wanita Sudah Ada Di Lokasi Ini Bro
"Lokasi patroli yang dipilih berdasarkan aduan dan keluhan masyarakat. Kami menyusuri jalan-jalan tersebut yang memang selalu ramai dan rawan terjadi palanggaran," katanya.
Budiyono mengatakan, pihaknya akan terus menggelar operasi KTL.
Hal ini untuk menekan pelanggaran yang masih saja terjadi, juga memberi efek jera kepada para pengendara yang bandel melangar aturan parkir dan lalu lintas.
"Kita selalu berusaha membina demi Kota Magelang agar lingkungn parkir tetap tertib dan lalu lintas lancar," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Operasi KTL di Kota Magelang, Masih Ada Pengendara Bandel Langgar Aturan Lalu Lintas,
KOMENTAR