Gridmotor.id - Masih aja Bikers nekat memarkirkan motornya di trotoar dalam Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL).
Padahal sudah ada aturan tentang larangan parkir motor di trotoar sebagian bikers ternyata masih belum tertib aturan lalu lintas.
Petugas tidak main main dengan para bikers yang masih nekat parkirkan motornya ditrotoar.
Tindakan tegas dilakukan oleh petugas bagi bikers yang yang masih bandel parkir motor di trotoar.
Baca Juga: Parkir di Trotoar Atau Parkir di Lokasi Parkir? Dendanya Rp 250 Ribu
Baca Juga: Masih Berani Parkir Liar? Dishub Langsung Bertindak, Motor Diangkut
Petugas gabungan terpaksa mengangkut dua sepeda motor bernomor polisi luar kota Magelang yang melanggar ketentuan parkir di Jalan Pemuda (Pecinan) Kota Magelang.
"Kami angkut dua unit sepeda motor ini karena parkir tidak semestinya, yaitu di trotoar di kawasan Pecinan. Sementara pemilik sepeda motor tidak ada," kata Kepala Seksi Parkir dan Pengendalian Operasional Dishub Kota Magelang, Budiyono, Jumat (26/7/2019).
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Polri, bahkan telah memberi peringatan tegas kepada pengendara yang melanggar.
Ada tiga pengendara sepeda motor yang ditegur karena parkir sembarangan dan melintas melawan arus di trotoar Pecinan.
Baca Juga: Gak Sangka, Geber Motor MotoGP Di Jalanan, Tetap Tertib Lalu Lintas
"Satu diantaranya bahkan tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan. Peringatan berupa teguran dan penempelan stiker," kata Budiyono.
Lanjutnya, KTL sendiri dilaksanakan di Jalan A Yani, Jalan Pemuda, Jalan Ikhlas, Jalan Tidar dan di seputaran Alun-alun Kota Magelang karena dinilai masih rawan pelanggaran.
Petugas juga mengingatkan kepada pemilik toko serta juru parkir agar ikut aktif menertibkan area parkir masing-masing.
Sosialisasi juga menyasar pengemudi ojek online serta pedagang kaki lima.
Baca Juga: Keren Nih, Parkir Motor Khusus Wanita Sudah Ada Di Lokasi Ini Bro
"Lokasi patroli yang dipilih berdasarkan aduan dan keluhan masyarakat. Kami menyusuri jalan-jalan tersebut yang memang selalu ramai dan rawan terjadi palanggaran," katanya.
Budiyono mengatakan, pihaknya akan terus menggelar operasi KTL.
Hal ini untuk menekan pelanggaran yang masih saja terjadi, juga memberi efek jera kepada para pengendara yang bandel melangar aturan parkir dan lalu lintas.
"Kita selalu berusaha membina demi Kota Magelang agar lingkungn parkir tetap tertib dan lalu lintas lancar," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Operasi KTL di Kota Magelang, Masih Ada Pengendara Bandel Langgar Aturan Lalu Lintas,
KOMENTAR